JPPI Catat Siswa Keracunan MBG Melonjak, Total Jadi 6.452 Kasu

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat lonjakan drastis kasus siswa keracunan program makan bergizi gratis (MBG) yang mencapai lebih dari seribu dalam sepekan. Data pada 14 September lalu, siswa keracunan MBG mencapai 5.360 kasus. Kini, per 21 September, jumlahnya bertambah menjadi 6.452 kasus atau naik 1.092 kasus.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji menyampaikan ada lima provinsi dengan kasus keracunan MBG tertinggi. Masing-masing yakni Jawa Barat dengan 2.012 kasus, DIY 1.047 kasus, Jawa Tengah 722 kasus, Bengkulu 539 kasus, dan Sulawesi Tengah dengan 446 kasus. Dengan sebaran di hampir semua provinsi, Ubaid menyimpulkan kasus keracunan MBG bukan hanya kesalahan teknis. Oleh karenanya, evaluasinya harus dilakukan pemerintah pusat dalam hal ini Badan Gizi Nasional (BGN).

Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) mengusulkan moratorium MBG sebagai solusi jangka pendek mengatasi banyaknya kasus keracunan yang terjadi belakangan. Moratorium dilakukan sambil pemerintah melakukan evaluasi total program tersebut mulai dari tata kelola, transparansi, hingga pelanggaran hak penerima. Selain itu, untuk jangka pendek, GKIA juga meminta pemerintah membuat kanal pelaporan kasus keracunan MBG. Kanal harus bisa memproses pelaporan secara efektif untuk untuk aduan publik sebagai upaya pemulihan hak korban.

Search