Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sekitar 400 biro perjalanan haji atau travel terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2023-2024. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah buru-buru untuk menetapkan para tersangka. Kata dia, penyidik masih fokus menelusuri aliran uang terkait dengan jual beli kuota haji tambahan tersebut.
Selain soal itu, Asep menjelaskan penyidik hingga saat ini masih terus menelusuri aliran uang terkait kuota haji tambahan. Hal itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Jenderal polisi bintang satu ini menambahkan penyidik tengah mengejar pihak yang berperan sebagai ‘juru simpan’ uang-uang diduga hasil korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Asep meyakini uang terkait kuota haji tidak berkumpul di pimpinan suatu lembaga, dalam hal ini Kementerian Agama.
Terkait penelusuran aliran uang tersebut, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).