Pemerintah mengalokasikan Rp 130 triliun untuk pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor perumahan, dengan plafon maksimal Rp 5 miliar untuk setiap pengembang UMKM. Kebijakan ini dinilai dapat menjadi stimulus dalam merealisasikan target pembangunan 3 juta rumah. Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya menyebut KUR Perumahan akan mendorong keterlibatan pengembang menengah dalam mendukung program Astacita Presiden di sektor perumahan.
Bambang optimistis target pembangunan 3 juta rumah dapat tercapai sepanjang ketersediaan pendanaan mencukupi dan proses penyaluran KUR Perumahan dipermudah, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1 juta unit ditargetkan berupa rumah baru, baik landed maupun vertikal. Selain KUR Perumahan, Bambang menekankan pentingnya keberlanjutan program PPN Ditanggung Pemerintah (PPNDTP). Ia mengusulkan agar cakupan program tidak hanya berlaku untuk rumah siap huni, tetapi juga rumah inden dengan batas waktu maksimal enam bulan.
Bambang juga mendorong agar program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi untuk generasi Z dijalankan secara nasional. Menurutnya, saat ini program tersebut baru diterapkan di DKI Jakarta melalui Bank DKI yang menyalurkan kredit subsidi untuk apartemen dengan harga Rp 200 juta hingga Rp 600 juta.