Baleg tak Bisa Pastikan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI. RUU Perampasan Aset kini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. 

Saat ditanya soal kemungkinan RUU Perampasan Aset dapat selesai dalam hitungan bulan, Firman mengatakan membuat sebuah undang-undang membutuhkan waktu yang lama dan kehati-hatian.

Ia mengatakan RUU Perampasan Aset harus dibahas secara komprehensif melibatkan semua pihak, termasuk partisipasi publik yang bermakna. Hal itu guna memastikan RUU tersebut tidak digugat atau dimohonkan judicial review (pengujian) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Search