Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan dukacita mendalam atas berpulangnya anak berinisial ALF (16). ALF diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis (28/8/2025). KPAI sangat menyesalkan keterlibatan korban dalam aksi unjuk rasa tersebut yang berujung pada kematian korban. KPAI telah meminta polisi untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan tuntas demi menegakkan keadilan bagi korban. KPAI tengah berkoordinasi dengan Polresta Tangerang terkait penanganan kasus ini.
ALF, pelajar asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis (28/9/2025). Korban kemudian menjalani perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit (RS) Dr Mintohardjo, Jakarta sejak Jumat (29/8/2025).
Korban didiagnosa mengalami luka berat pada bagian kepala belakang akibat benturan benda tumpul, sehingga korban mengalami kondisi tidak sadar yang cukup lama hingga dinyatakan meninggal dunia. Kedua orang tua korban sebelumnya tidak mengetahui bila putranya telah terlibat dalam peristiwa kerusuhan di Jakarta. Pasalnya, korban hanya pamit ke keluarga untuk sekolah.