Partai Politik Setuju Tunjangan Perumahan Anggota DPR Dihentikan

Sejumlah partai politik di Parlemen, Senayan, telah menyatakan sikap terhadap situasi yang memicu aksi demonstrasi besar-besaran selama sepekan terakhir. Salah satunya perihal tuntutan masyarakat yang meminta agar pemberian tunjangan perumahan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dihentikan. Beberapa partai politik menyatakan setuju menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp 50 juta itu.

Ketua fraksi Partai Gerindra di DPR Budisatrio Djiwandono menyatakan sepakat menghentikan pemberian tunjangan untuk anggota dewan. Terlebih lagi, kata dia, terhadap tunjangan yang tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat luas. Ketua DPP PDIP Said Abdullah meminta agar pemberian tunjangan perumahan dan fasilitas lain untuk legislator dihentikan. Dia menilai tunjangan perumahan untuk anggota dewan itu di luar batas kepatutan.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji menyatakan fraksi partainya di parlemen setuju pemberian tunjangan perumahan dihapus. Dia mengatakan partainya juga bersedia mengembalikan tunjangan perumahan itu. Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengatakan partainya mendukung peniadaan tunjangan perumahan untuk anggota DPR. Menurut dia, penghentian tunjangan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang sedang menghemat anggaran. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan partainya akan mengevaluasi pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR yang dikritik oleh masyarakat. Menurut dia, gelombang protes yang meluas itu menjadi momentum bagi eksekutif dan legislatif mengevaluasi secara besar-besaran.

Search