Enam Tuntutan Buruh pada Demo 28 Agustus

PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyerukan agar aksi buruh yang akan digelar pada 28 Agustus 2025 berlangsung damai dan tertib. Presiden Partai Buruh itu menegaskan demo 28 Agustus akan menjadi aksi nasional yang digelar di 38 provinsi. Demo itu hanya mengusung isu buruh dan menolak segala bentuk kekerasan. Dalam aksi yang rencananya dipusatkan di depan Gedung DPR, Jakarta, Said menyebut ada enam isu yang akan disuarakan massa buruh. Pertama, mendesak pemerintah menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10 persen. Kedua, menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menuntut penghapusan sistem outsourcing.

Ketiga, mendorong reformasi pajak yang dinilai memberatkan buruh dan rakyat. Keempat, mendesak pengesahan rancangan undang-undang ketenagakerjaan baru, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang memenangkan gugatan buruh.Selain itu, buruh juga menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan revisi Undang-Undang Pemilu. Iqbal menekankan aksi ini murni gerakan buruh, bukan gerakan politik ataupun kelompok lain. Karena itu, ia mengimbau agar tidak ada pihak yang mencoba menunggangi.

Search