Wamen PKP: Kebijakan perumahan harus berbasis data tunggal

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menekankan kepada pihak terkait bahwa kebijakan perumahan harus berbasis data tunggal yang akurat. Ia menjelaskan, melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN), pemerintah berupaya menyamakan basis data sehingga intervensi sosial tepat sasaran. Selain itu, Fahri menjelaskan penataan kebijakan perumahan tidak boleh hanya fokus pada angka backlog, tetapi harus menyentuh akar persoalan berupa kemiskinan, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.

Wamen juga menyoroti adanya “double backlog” yakni sekitar enam juta keluarga yang tinggal di rumah tidak layak dan pada saat yang sama tidak memiliki rumah sendiri. Menurut Wamen, janji Presiden untuk membangun dan merenovasi rumah terbagi dalam beberapa fokus besar yakni 1) perdesaan dengan mayoritas sudah memiliki rumah dan tanah, tetapi kondisi rumah tidak layak. Kebijakan diarahkan pada renovasi dan perbaikan, 2) Perkotaan dengan konsep perumahan vertikal karena keterbatasan lahan.

Search