Analis Utama Politik Keamanan LAB 45, Christian Guntur Lebang, menilai Indonesia mendesak untuk segera membentuk Komando Siber Terpadu guna menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks. Ia menegaskan, langkah ini penting agar kekuatan siber nasional memiliki struktur komando yang jelas dan terintegrasi, sebagaimana yang telah diterapkan di Inggris dan Amerika Serikat.
Menurut Guntur, Indonesia hingga kini belum memiliki struktur serupa. Satuan Siber TNI (Satsiber) masih dipimpin oleh perwira tinggi bintang satu, Brigjen TNI J.O. Sembiring. Padahal, ancaman siber sudah menjadi bagian dari dinamika pertahanan modern yang seharusnya mendapat perhatian setara dengan satuan tempur konvensional.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti belum adanya regulasi nasional yang secara tegas membagi peran dan kewenangan antar lembaga siber seperti TNI, BSSN, Polri, BIN, serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih dan kebingungan dalam koordinasi.