CNN Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan atau PP (Persero) tahun 2022-2023. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan ada sejumlah proyek fiktif hingga keterlibatan perusahaan subkontraktor dalam perkara ini. Budi menuturkan uang yang dicairkan tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak. Dua orang yang menerima uang dimaksud sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK memanggil lima orang saksi untuk diperiksa pada Selasa (29/7) kemarin. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih. Belum ada informasi terkini mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK memanggil lima orang saksi untuk diperiksa pada Selasa (29/7) kemarin. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih. Para saksi tersebut ialah Staf Finance (Account Payable SKBDN) Divisi EPC PT PP Mardiana; Staf Akunting (Verificator) Divisi EPC PT PP Guritno Aditomo; Project Manager Proyek Mines of Bahodopi Block 2 & 3 (Proyek Vale) Arief Ardiansyah; Project Manager Proyek Pembangunan Pabrik (Smelter) Feronikel – Kolaka (Proyek Kolaka) EMANUEL IRWAN; dan Manager Finance and Ganeral Affair Divisi EPC PT PP Rio Putri Paramita.