Kemenperin Bantah Badai PHK Masih Terjadi di Sektor Manufaktur

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah anggapan pengusaha yang menilai badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terjadi di sektor industri manufaktur. Anggapan itu sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri mengakui beberapa subsektor industri memang mengalami pengurangan tenaga kerja. Namun, hal itu disebabkan oleh residu kebijakan relaksasi impor sebelumnya sehingga produk impor murah membanjiri pasar domestik.

Febri mengungkapkan dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS juga menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan mengalami penurunan karena aktivitas industri melemah akibat banjirnya produk impor murah di pasar domestik. Per Februari 2025, jumlah tenaga kerja sektor industri tercatat 19,60 juta orang, turun dibandingkan pada Agustus 2024 sebanyak 23,98 juta orang. Ini terjadi sejak pemberlakuan kebijakan relaksasi impor sampai sekarang.

Search