Status Nadiem Makarim Masih Saksi Terkait Kasus Chromebook, Kejagung Fokus Empat Tersangka

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, saat ini fokus penyidik masih tersentral pada penguatan bukti untuk empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek 2020-2022 yang sudah diumumkan. Hingga kini belum ada tanda-tanda dari penyidik untuk meningkatkan status hukum mantan mendikbudristek Nadiem Makarim yang kini masih saksi.

Pada Selasa (22/7/2025), penyidik di Jampidsus memeriksa lima orang saksi dari kalangan pejabat di Kemendikbudristek. Mereka di antaranya, AM yang diperiksa selaku Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda di Direktorat Sekolah Dasar (SD) 2020-2022. CLR diperiksa atas perannya sebagai Plt Kasubdit Fasilitas Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama sekaligus Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknogi, Informasi, dan Komunikasi (TIK).

Dalam pengusutan korupsi pengadaan laptop chromebook ini, Nadiem masih sebagai saksi. Penyidik Jampidsus sudah memeriksa Nadiem dua kali. Pada Senin (23/6/2025), dan Selasa (15/7/2025). Dan Nadiem sudah dalam status cegah sejak 19 Juni 2025. Pada Selasa (15/7/2025) saat pemeriksaan kedua terhadap Nadiem, Jampidsus sekaligus mengumumkan empat tersangka awalan terkait kasus tersebut. Dua tersangka di antaranya adalah orang lingkaran utama Nadiem saat menjabat menteri.

Search