Kejagung Periksa 13 Orang Terkait Kasus Korupsi Sritex, ini Identitasnya

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) dan entitas anak usaha. Para saksi tersebut diperiksa pada Selasa, 22 Juli 2025. Mereka adalah NDS selaku Grup Kebijakan Tata Kelola Bank DKI, IKI selaku Pemimpin Divisi Legal Administrasi Pinjaman Bank DKI, HM selaku Pemimpin Divisi Credit Risk, dan CT selaku Pemimpin Divisi Kepatuhan dan APU PPT.

Kemudian PRP selaku Officer Credit Risk Korporasi Bank BJB tahun 2020, AKPN selaku Direktur Asuransi Atradius, DA selaku Direktur PT Bahana Tcw Investment Management, SS selaku Penilai pada KJPP Sih Wiryadi & Rekan, dan SW selaku KJPP Sih Wiryadi & Rekan.Serta ER selaku Account Officer, UK selaku Account Officer, AL selaku Pemimpin Group Kredit Risk Bank BJB tahun 2020, dan RA selaku Penilai pada KJPP Sih Wiryadi & Rekan Kantor Cabang Surakarta.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan delapan tersangka baru terkait kasus korupsi pada pemberian kredit dari beberapa bank ke PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Mereka terdiri dari direktur hingga direktur utama atau dirut sejumlah bank.

Search