Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait penyelenggaraan dan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Dugaan itu tengah dalam penyelidikan lembaga antikorupsi tersebut.
KPK belum menerangkan lebih detail soal konstruksi dugaan korupsi tersebut. Hal itu mengingat penanganan kasusnya masih dalam penyelidikan, sehingga kerahasiaannya dijaga. Namun diketahui, KPK sempat mengaku akan mendalami laporan terkait masalah kuota haji 2024. Hal itu sebagai respons dari lembaga antikorupsi itu atas laporan masyarakat maupun dorongan anggota DPR, Nasir Djamil.
“Tentunya akan ditelaah akan dicek kelengkapan administrasi dan dokumennya,” kata Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2024). Tessa menyampaikan, KPK bisa saja menindaklanjuti lebih jauh laporan dari masyarakat terkait masalah kuota haji tersebut ke tahap penyelidikan jika administrasi dokumennya sudah lengkap. Terbuka peluang juga bagi aparat penegak hukum selain KPK untuk menangani masalah tersebut.