Perbaikan pada struktur ekonomi dari sisi pasokan dianggap krusial untuk merespons deindustrialisasi dini yang telah terjadi selama sepuluh tahun terakhir. Strategi ini selaras dengan prinsip dalam teori Laffer Curve yang menyoroti perlunya penciptaan iklim usaha yang adil dan bebas dari dominasi intervensi pemerintah. Keseimbangan dalam pasar diyakini dapat tercapai apabila pelaku usaha memiliki ruang yang setara untuk bersaing tanpa pengaruh kebijakan yang berat sebelah. Hambatan seperti beban pungutan tinggi, perubahan regulasi yang tidak menentu, serta ketimpangan dalam arena persaingan usaha dinilai memperlemah kinerja sisi pasokan. Untuk itu, diperlukan stabilitas regulasi serta terciptanya lingkungan usaha yang adil dan mendukung keberlanjutan sektor produksi.
Penurunan daya saing sektor manufaktur dalam satu dekade terakhir telah memicu gelombang pemutusan hubungan kerja yang berdampak pada daya beli masyarakat. Kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto terus menyusut dari 21,02% pada 2014 menjadi 18,67% pada 2023, meskipun sedikit meningkat menjadi 19,25% pada kuartal pertama 2025. Kondisi ini mencerminkan urgensi pembenahan struktural agar pertumbuhan ekonomi nasional tidak terus berada di kisaran stagnan. Pemerintah diharapkan mendorong pemberian insentif melalui pendekatan fiskal, moneter, serta reformasi kebijakan struktural untuk memperkuat sektor industri. Dalam jangka panjang, prinsip perdagangan yang adil perlu terus diperjuangkan dan diterapkan secara konsisten.