Impor Sapi Hidup Tak Lagi Dibatasi, Zulhas: Sekarang Dibuka Lebar

Kebijakan penghapusan kuota impor sapi hidup telah diterapkan pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan menjamin ketersediaan pasokan daging serta susu. Arahan tersebut berasal dari Presiden Prabowo Subianto dan diimplementasikan oleh kementerian terkait guna mendukung pertumbuhan industri peternakan nasional. Jenis sapi yang dapat diimpor mencakup sapi potong, sapi penggemukan, dan sapi perah, tanpa batasan jumlah. Sektor peternakan dianggap memiliki posisi strategis dalam penyediaan sumber protein hewani, khususnya dalam mendukung pertumbuhan dan kecerdasan anak-anak melalui konsumsi susu. Kini, impor sapi hidup telah sepenuhnya dibuka tanpa pembatasan kuota.

Langkah pencabutan kuota tidak ditujukan untuk membuka keran impor secara masif, melainkan untuk mencegah dominasi pihak tertentu yang selama ini menguasai distribusi kuota. Perlindungan terhadap sektor pertanian dan para petani tetap dijadikan prioritas, meskipun sistem impor lebih dilonggarkan. Pemerintah menilai bahwa sistem baru ini akan menciptakan distribusi pangan yang lebih adil dan meningkatkan efisiensi dalam rantai pasok nasional. Komitmen terhadap swasembada pangan tetap dipegang, meski fleksibilitas impor diterapkan. Impor besar-besaran tidak akan dilakukan karena produksi dalam negeri tetap harus dilindungi.

Kebijakan ini secara khusus diarahkan pada sektor tertentu seperti daging beku untuk kebutuhan industri agar tidak terjadi praktik monopoli distribusi oleh kelompok tertentu. Sistem kuota sebelumnya dianggap menimbulkan ketimpangan karena hanya memberikan keuntungan bagi pihak tertentu dalam pengaturan jumlah dan izin impor. Kewenangan impor kini diserahkan langsung kepada pelaku industri sesuai kebutuhan aktual tanpa campur tangan dari pemegang kuota. Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat daya saing industri nasional, bukan untuk merugikannya. Swasembada tetap dijadikan tujuan utama.

Search