Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengatakan bahwa tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Jamdatun ikut mendampingi proses pengadaan laptop Chromebook di kementeriannya, yang saat ini diusut Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop, yang menghabiskan anggaran negara Rp 9,9 triliun tersebut. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus sudah menggeledah rumah tiga bekas staf khusus Nadiem dan mencekal mereka.
Atas pernyataan Nadiem tersebut, Kejaksaan Agung membuka suara. “Sesungguhnya di dalam rekomendasi yang diberikan oleh jajaran jaksa pengacara negara adalah supaya pengadaan Chromebook ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan bahwa Jamdatun hanya memberikan rekomendasi secara normatif hukum.