Kepemilikan kapal angkutan laut bertuliskan JKW Mahakam dan Dewi Iriana telah dikonfirmasi dimiliki oleh PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI), yang sebelumnya ramai disebut-sebut terkait pengangkutan bijih nikel dari Raja Ampat. Perusahaan menyampaikan bahwa kapal-kapal tersebut hanya digunakan untuk jasa transportasi logistik berdasarkan permintaan penyewa dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan pertambangan. Nama kapal ditentukan berdasarkan pertimbangan internal perusahaan dan diklaim tidak ditujukan untuk merujuk pada tokoh publik tertentu. Gambar kapal yang beredar di media sosial diketahui merupakan dokumentasi lama, sementara saat ini kapal beroperasi di Kalimantan Timur. Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana saat ini beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.
Di sisi lain, aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat terus menuai sorotan akibat dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Pemerintah telah membekukan empat izin usaha pertambangan (IUP) setelah ditemukan pelanggaran di kawasan konservasi oleh empat perusahaan, sementara hanya PT Gag Nikel yang tetap diperbolehkan beroperasi karena dinilai tidak mengganggu destinasi wisata utama. Peninjauan langsung oleh otoritas terkait menyebutkan bahwa lokasi tambang Gag Nikel berjarak cukup jauh dari kawasan ikonik seperti Pulau Piaynemo. Keputusan pencabutan IUP lainnya dilakukan setelah melalui rapat terbatas dan hasil laporan lingkungan dari instansi terkait. Atas petunjuk Presiden, diputuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di 4 perusahaan yang ada di Raja Ampat.