Pemerasan TKA, Celios Rekomendasi Perbaikan di Kementerian Ketenagakerjaan

Dugaan praktik pemerasan terhadap agen tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan telah diungkap sebagai indikasi lemahnya tata kelola birokrasi yang tidak transparan. Sistem yang memungkinkan verifikasi melalui jalur pribadi dinilai membuka celah penyalahgunaan wewenang. Pencegahan disarankan dilakukan melalui rotasi jabatan secara berkala dan pemantauan proses perizinan secara real-time. Selain itu, kolaborasi pengawasan antar-lembaga dan pelarangan penggunaan saluran komunikasi informal turut direkomendasikan. Dugaan pemerasan tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPK dengan penetapan delapan tersangka dan pengungkapan aliran dana sebesar Rp53,7 miliar.

Praktik tersebut diketahui menggunakan skema pemanfaatan izin RPTKA yang seharusnya dikeluarkan secara resmi oleh Ditjen Binapenta dan PKK, namun justru dimanfaatkan untuk memungut bayaran dengan dalih mempercepat proses. Verifikasi dilakukan secara pribadi melalui WhatsApp dan hanya agen yang membayar yang mendapatkan informasi tentang kelengkapan dokumen. Agen yang tidak memberi uang tidak mendapat notifikasi apa pun, sehingga harus mendatangi kantor langsung untuk mengurus izin. Di sinilah tarif informal ditetapkan oleh oknum staf hingga pejabat tinggi. Para agen akhirnya terpaksa membayar karena denda keterlambatan izin jauh lebih besar dibandingkan biaya pelicin yang diminta.

Search