Tim SAR Gabungan masih belum memutuskan apakah pencarian hari keenam korban longsor tambang batu alam di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, akan kembali dilanjutkan. Pasalnya, potensi longsor susulan menjadi ancaman bagi keselamatan tim pen. Pranata Ahli Humas BPBD Jabar, Hadi Rahmat, mengatakan bahwa hari ini tim SAR gabungan ekan menunggu dulu datangnya alat deteksi pergerakan batuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hadi juga mengatakan tim SAR gabungan akan melakukan evaluasi setelah 7 hari pencarian sesuai dengan SOP. Dari hasil evaluasi, kata dia, akan diputuskan nantinya apakah pencarian akan dilanjutkan atau dihentikan.
Tim SAR juga mengandalkan bantuan anjing pelacak atau K9 dan tim pencari juga mulai mencium bau menyengat di sekitar lokasi yang diyakini berasal dari jenazah tertimbun. Mengenai hal tersebut, Hadi mengatakan akan menjadi fokus lokasi pencarian berikutnya.
Sementara itu, Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan dua orang tersangka mempunyai peran berbeda terkait dengan kejadian longsor di area tambang batu alam Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Kedua tersangka dimaksud ialah Pemilik Koperasi Pondok Pesantren Al Azariyah sekaligus penanggung jawab operasional tambang Abdul Karim (59) dan Kepala Teknik Tambang (KTT) Ade Rahman (35).