Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengingatkan semua pihak mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihaknya terkait penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dasar dan menengah. Mu’ti menyampaikan pernyataan tersebut guna menanggapi pertanyaan wartawan terkait adanya instruksi baru dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai perubahan jam masuk sekolah.
Karena itu, ia berharap pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota dapat memahaminya sehingga dapat menyusun kebijakan yang selaras dengan aturan dan ketentuan kementerian yang masih berlaku.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan semua kabupaten dan kota di provinsi itu memberlakukan berbagai aturan bagi siswa sekolah tingkat dasar sampai menengah, mulai jam malam, hari belajar Senin sampai dengan Jumat, hingga jam masuk sekolah pukul 06.00.