Pemutusan hubungan kerja secara massal telah dilakukan oleh TikTok Shop, unit bisnis e-commerce milik ByteDance Ltd, terhadap ratusan karyawan di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi pasca-merger dengan Tokopedia yang terjadi pada tahun sebelumnya. Pemangkasan tenaga kerja dilaporkan mencakup berbagai divisi strategis, seperti logistik, operasional, pemasaran, hingga pergudangan. Rencana pengurangan pegawai berikutnya disebutkan akan dimulai pada Juli 2025, meskipun diskusi internal terkait hal ini belum diumumkan secara resmi kepada publik. PHK tersebut akan membuat Tokopedia dan TikTok Shop memiliki sekitar 2.500 karyawan secara total di Indonesia.
Perombakan besar-besaran atas struktur operasional TikTok Shop di Indonesia telah dipercepat dengan memangkas sebagian besar staf yang diperoleh dari proses penggabungan dengan Tokopedia. Langkah ini dilakukan menyusul ketatnya persaingan e-commerce di pasar domestik, terutama melawan Shopee dan Lazada. TikTok Shop disebut masih melakukan penyesuaian secara berkala terhadap kebijakan organisasionalnya demi menjaga keberlangsungan bisnis serta meningkatkan layanan kepada konsumen. Jumlah tenaga kerja setelah merger sebelumnya tercatat mencapai sekitar 5.000 orang sebelum pemangkasan dilakukan. Merger ini memungkinkan ByteDance untuk memulai kembali bisnisnya di Indonesia dan mematuhi peraturan.