Komisi VIII DPR imbau Kemenag atasi masalah teknis layanan haji 2025

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai NasDem Dini Rahmania mengimbau Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah tegas atas sejumlah persoalan teknis dalam pelaksanaan ibadah haji 2025. Menurutnya jemaah mengeluhkan sejumlah persoalan di antaranya pembagian kamar yang tidak merata, terpisahnya jamaah dari mahrom, serta penempatan pendamping di hotel berbeda. Lanjutnya permasalahan tersebut masih muncul meski penerapan penuh sistem syarikah yang untuk pertama kalinya menggantikan sistem muasasah pada musim haji tahun ini.

Meskipun perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, sejumlah kendala di lapangan yang bermunculan diperkirakan karena komunikasi antarpihak masih kurang dan ini sangat merugikan jemaah. Komisi VIII, lanjut Dini, akan mendesak Kemenag memberikan penjelasan dan solusi konkret atas permasalahan yang terjadi. Komisi VIII DPR RI dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pada Senin (19/5), guna menggali informasi lebih lanjut mengenai akar permasalahan dan langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan.

Sebelumnya, sejumlah laporan menyebutkan jemaah gelombang pertama mengalami ketidaknyamanan akibat lemahnya koordinasi antara pihak syarikah dan otoritas terkait di Arab Saudi. Sebagai informasi, syarikah merupakan mitra resmi Pemerintah Arab Saudi yang bertanggung jawab dalam penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta pergerakan jemaah selama pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Search