Panasonic Pastikan PHK Tidak Terjadi di Indonesia, Manajemen: Pabrik di RI Basis Ekspor

Rencana restrukturisasi global Panasonic Holdings yang mencakup pengurangan 10.000 tenaga kerja telah dipastikan tidak berdampak pada operasional di Indonesia oleh manajemen PT Panasonic Manufacturing Indonesia. Ditegaskan oleh Daniel Suhardiman bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak akan dilakukan di Indonesia karena kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, telah dijadikan penopang pertumbuhan ekonomi global. Pabrik Panasonic di Indonesia telah dijadikan basis ekspor ke 80 negara yang mencerminkan daya saing tinggi. Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari pemerintah telah dimanfaatkan untuk memperkuat pasar domestik. Investasi industri dalam negeri, termasuk oleh Panasonic, telah terus ditambah sebagai respons terhadap kondisi tersebut.

Meski PHK tidak terjadi di Indonesia, restrukturisasi global telah dijadikan peringatan akan ketatnya persaingan dan pentingnya transformasi bisnis. Perusahaan telah diimbau untuk terus berinovasi dan didorong untuk memanfaatkan dukungan kebijakan pemerintah dalam menjaga pasar dalam negeri. Komunikasi aktif dengan pemerintah dan pelibatan serikat pekerja telah dilakukan oleh kelompok usaha Panasonic Gobel. Hubungan industrial yang konstruktif telah dibentuk bersama Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG). Restrukturisasi di Jepang dan negara lain telah dijalankan sebagai bagian dari efisiensi operasional grup secara global.

Search