Ada Potensi Badai PHK di Balik Rencana Prabowo Hapus Outsourcing

Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing dinilai berpotensi menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Kekhawatiran ini disampaikan oleh kalangan pengusaha yang menilai bahwa penghapusan outsourcing dapat mempersempit atau bahkan menghilangkan lapangan kerja, terutama bagi generasi muda yang selama ini banyak dipekerjakan di sektor tersebut. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, menyebut bahwa nasib pekerja outsourcing harus dipertimbangkan secara serius sebelum kebijakan diberlakukan. Oleh karena itu, diusulkan agar pemerintah duduk bersama pelaku usaha dan melakukan inventarisasi sektor-sektor mana saja yang masih layak menggunakan sistem outsourcing. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk meminimalisir potensi PHK massal.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, juga menilai bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk menghapus outsourcing, mengingat kondisi ekonomi sedang melemah dan gelombang PHK sedang terjadi. Ia berpendapat bahwa yang dibutuhkan justru adalah deregulasi dan relaksasi agar dunia usaha tetap bisa berjalan. Jika outsourcing dihapus, yang paling terdampak diperkirakan adalah perusahaan kecil dan menengah, karena mereka selama ini menjadi mitra dari perusahaan besar melalui sistem penyerahan pekerjaan. Dalam konteks ini, keberadaan sistem outsourcing telah digunakan sebagai solusi fleksibilitas bagi industri. Rencana penghapusan outsourcing itu sendiri akan dikaji oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan segera dibentuk oleh Presiden Prabowo.

Search