Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, calon jemaah haji wajib menggunakan visa haji resmi di Arab Saudi. Ia mengingatkan bahwa tahun ini pemerintah Arab Saudi menerapkan peraturan super ketat.
Menag juga menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi secara tegas menyatakan saat ini bukan waktu yang tepat untuk umrah. Sehingga, jemaah yang tidak memiliki visa haji tidak akan bisa memasuki Masjidil Haram.
Menag pun meminta masyarakat tidak tergiur janji manis dari pihak yang mengaku bisa memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Semua pihak harus mematuhi aturan agar tidak terlantar dan mendapat hukuman di Arab Saudi.