Seratusan pensiunan TNI menyampaikan delapan tuntutan politik. Salah satu yang diusulkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Poin tuntutan itu ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.
Mereka meminta kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar mencopot putra sulung Jokowi. Para purnawirawan TNI itu beralasan, keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.