Miris, Perputaran Uang Judol Naik Rp1.200 Triliun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat akumulasi perputaran transaksi keuangan judi online (judol) mengalami kenaikan pada tahun ini dibanding tahun lalu. Perputarannya mencapai Rp1.200 triliun.

Ivan mengatakan angka Rp1.200 triliun tersebut diambil dari pergeseran pola transaksi judol hingga hasilnya diamankan ke luar negeri. Seperti yang semula deposit ke dalam situs perjudian menjadi melarikan dana ke luar negeri. Ivan mengaku punya parameter dan melakukan analisis terhadap rekening-rekening terkait.

Meski Perputaran uangnya meningkat, ia menyebut pemerintah berhasil menekan aktivitas judol tersebut, khususnya oleh Polri. Pemberantasan masif dilakukan sejak pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online pada 4 November 2024 dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan penegakan hukumnya dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lebih lanjut, Ivan mengatakan crypto masih kerap dimanfaatkan untuk memindahkan dana oleh para pelaku judol. Kemajuan fintech, kata Ivan, berdampak masifnya virtual currency yang dipergunakan sebagai alternatif transaksi untuk menyembunyikan harta-harta ilegal. Salah satu aliran dana itu paling masif dilancarkan ke Singapura.

Search