Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyambut keputusan pemerintah mengembalikan status Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang menjadi bandara internasional. Dia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Agustina, pengembalian status Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang sebagai bandara internasional akan menimbulkan efek positif bagi perekonomian ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga menyambut pengembalian status Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang sebagai bandara internasional. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali menyandang status bandara internasional. Hal itu ditetapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam Keputusan Menhub RI Nomor KM 26 Tahun 2025.
Dalam keputusannya, Dudy turut menetapkan Bandara S.M. Badaruddin II di Palembang dan Bandara H.A.S. Hanandjoeddi di Bangka Belitung sebagai bandara internasional. Keputusan atas penetapan tiga bandara internasional tersebut diteken pada 25 April 2025. Terkait Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, sebelumnya ia sudah pernah menyandang status bandara internasional. Namun status tersebut dicabut lewat Keputusan Menhub RI Nomor KM 31 Tahun 2024.