Mahkamah Agung (MA) melakukan perombakan besar-besaran untuk posisi hakim. MA beralasan perombakan itu dilakukan untuk penyegaran. Berdasarkan dokumen yang dilihat detikcom, Kamis (24/4/2025), perombakan ini diketahui berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) MA yang digelar pada Selasa (22/4/2025). Dalam daftar hasil rapim MA itu, ada 199 hakim yang dimutasi.
Mereka yang dirotasi itu terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri. Tercatat, hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis yakni Eko Aryanto. Hakim-hakim dari PN Jakpus itu dimutasi ke berbagai daerah. Eko sendiri dimutasi ke PN Sidoarjo, ada juga yang ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.
Kemudian, ada juga 11 orang hakim PN Jakarta Barat yang dipindah ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan, ada 12 orang yang dimutasi, lalu hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang. Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, juga dimutasi. Ketua dan Wakil Ketua PN juga dimutasi.