Menteri PKP Sebut akan Ubah Penjara-Penjara Strategis di Perkotaan Jadi Perumahan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang ingin memindahkan penjara dari kawasan strategis di kota ke daerah terpencil. Lahan bekas penjara kemudian dialihfungsikan sebagai kawasan perumahan.  Menurut Ara, penjara-penjara, yang saat ini berdiri di lokasi strategis seperti Medan, Bandung, dan Jakarta, bisa dialihfungsikan lahannya menjadi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia mengungkapkan Presiden Prabowo sudah menghubunginya secara langsung untuk membahas langkah pemindahan penjara, sebagai wujud keberpihakan negara terhadap rakyat yang membutuhkan akses terhadap hunian layak.

Menteri PKP menilai rencana Presiden tersebut menjawab kebutuhan perumahan, yang terus meningkat, terutama di kota-kota besar, yang lahannya semakin terbatas. Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto untuk memetakan lokasi-lokasi penjara yang siap dialihfungsikan dan merencanakan lokasi baru yang jauh dari pusat kota.

Menurutnya, lokasi baru penjara harus terpencil agar mempersulit akses komunikasi narapidana dan mengurangi risiko kabur, sekaligus memberi ruang lebih luas bagi pembangunan kota yang terencana. Kendati demikian, Ara belum menyebutkan secara rinci di mana saja titik lapas yang akan dialihfungsikan menjadi perumahan. Sebelumnya, Presiden Prabowo berniat membangun penjara di pulau terpencil agar dapat membuat para koruptor yang telah menyengsarakan rakyat bisa merasakan efek jera karena tidak bisa kabur.

Search