Lika-liku Upaya Legalisasi Ganja Medis di Indonesia

Upaya melegalkan tanaman ganja untuk kepentingan medis kembali mengemuka setelah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Marthinus Hukom beserta jajaran bertandang ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/4). Marthinus menjelaskan dalam pertemuan itu turut membahas legalisasi ganja medis hingga pemanfaatan tanaman kratom.

Menurut dia, pembahasan itu penting dilakukan karena ada beberapa kelompok yang menghubungkan legalisasi ganja dan tanaman kratom dengan hak asasi manusia (HAM). Terlebih, negara lain sudah melegalisasi kedua tanaman tersebut.

Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan sampai saat ini kementeriannya tetap menolak ganja karena termasuk narkotika golongan I dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selama ganja belum dikeluarkan dari golongan I, Pigai menyatakan kementeriannya tetap tegas untuk melarang pemanfaatan tanaman tersebut.

Search