Pada 10 April 2025, Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Turki resmi menandatangani tiga nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan kerja sama bilateral. Penandatanganan dilakukan di Istana Kepresidenan Turki, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Recep Tayyip Erdoğan.
Tiga dokumen kerja sama yang ditandatangani dan dipertukarkan di hadapan kedua kepala negara meliputi:
Memorandum Saling Pengertian antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia dan Badan Penanggulangan Bencana dan Kedaruratan Kementerian Dalam Negeri Republik Turkiye di bidang penanggulangan bencana dan kedaruratan;
Memorandum Saling Pengertian antara Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia dan Direktorat Komunikasi Presiden Republik Turkiye tentang kerja sama di bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi; serta
Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turkiye tentang Kerja Sama Kebudayaan.
Penandatanganan dan pertukaran MoU ini mencerminkan kemitraan yang semakin erat antara Indonesia dan Turkiye, sekaligus membuka peluang konkret untuk kolaborasi jangka panjang yang saling menguntungkan. Kunjungan kenegaraan ini juga menjadi tonggak penting dalam hubungan diplomatik Indonesia–Turkiye, dan menjadi simbol kedekatan antara dua negara.