Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkap kasus-kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak beberapa pekan terakhir ini sangat memprihatinkan, pasalnya pelaku kekerasan melibatkan berbagai profesi yang seharusnya memberi perlindungan dan pelayanan kepada korban kekerasan seksual.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menjelaskan berbagai kasus tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan Kapolres Ngada, Guru Besar Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, hingga Dokter PPDS Unpad sebagai pelaku, menandakan bahwa segmentasi kekerasan seksual kian meluas tanpa memandang tempat dan latar belakang. Anis menegaskan bahwa tiga pelaku kasus pencabulan dan pemerkosaan tersebut harus menjadi alarm yang serius untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap darurat kekerasan seksual karena pelaku mempunyai berbagai modus untuk menjerat korban.
Selain itu, Anis juga mendorong agar kasus pelecehan seksual guru besar UGM terhadap 13 orang mahasiswi, jangan hanya memberhentikan pelaku namun juga harus ditindaklanjuti dengan proses hukum agar para korban mendapat keadilan. Sementara pada kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter PPDS anestesi di Universitas Padjadjaran, Komnas HAM mendorong agar pihak kepolisian dapat memberikan sanksi yang seberat-beratnya.