Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan mengkaji beberapa poin perubahan dalam rancangan RUU Polri yang dijadwalkan untuk direvisi di DPR. Dalam penjelasannya, beliau menyebut bahwa wacana penambahan kewenangan Polri menjadi salah satu aspek yang dikaji, meskipun menegaskan bahwa apabila kewenangan yang ada sudah memadai, tidak diperlukan penambahan lebih lanjut. Hal ini menjadi bahan evaluasi mendalam dalam proses revisi undang-undang tersebut.
Lebih lanjut, Prabowo meyakini pentingnya penilaian secara seksama melalui indikator-indikator spesifik guna mengukur efektivitas kewenangan Polri yang telah diberikan. Pemerintah dijadwalkan untuk mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk penanganan kasus narkoba, penyelundupan barang ilegal, dan tindak pidana penipuan, di mana pihak kepolisian bersama institusi hukum seperti Kejaksaan akan memainkan peran utama dalam penyelesaian isu-isu tersebut.
Di samping itu, Presiden mengakui adanya kekhawatiran dari masyarakat mengenai arah perubahan RUU Polri dan berjanji akan berkomunikasi secara intensif dengan para pemangku kepentingan guna memastikan bahwa perbaikan regulasi ini akan sejalan dengan kepentingan nasional. Ia menekankan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, termasuk TNI, merupakan elemen krusial untuk mewujudkan negara yang kuat dan responsif terhadap tantangan zaman.