Buka Moratorium Pengiriman TKI ke Arab Saudi, Pemerintah Jamin Perlindungan Lebih Baik

Pemerintah menjamin pelindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia (PMI) saat moratorium ke Arab Saudi dibuka kembali nanti. Jaminan itu disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, menanggapi protes beberapa pihak terkait dengan rencana pencabutan moratorium untuk menempatkan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi.

Mulanya, Menteri Karding mengungkapkan bahwa pihaknya berencana melakukan pemetaan potensi calon pekerja migran Indonesia yang bersumber dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Ia menyebut, ada beberapa pihak yang memprotes tindakannya terkait pembukaan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi. Namun, menurut Karding, pelindungan, regulasi maupun kultur di Arab Saudi sudah berubah.

Karding menilai, pembukaan moratorium dengan Arab Saudi harus dibuka untuk kemajuan Indonesia di sektor pekerja migran. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya bertanggung jawab terhadap upaya penempatan pekerja migran Indonesia (PMI), tetapi juga fokus pada upaya pelindungan.

Search