Demonstrasi menolak Undang-Undang TNI atau UU TNI yang baru-baru ini disahkan DPR RI berlangsung ricuh di Malang pada Minggu (23/3) malam. Menurut pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, demo yang awalnya berlangsung kondusif sejak pukul 15.45 WIB di depan Gedung DPRD Kota Malang. Eskalasi mulai meningkat sekitar pukul 18.20 WIB ketika sejumlah massa aksi mulai menerobos masuk Gedung DPRD melalui pintu utara.
Aparat juga dilaporkan melakukan penyisiran melalui Jl. Gajahmada dengan jumlah kurang lebih dua pleton, berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul. Tim bantuan hukum LBH Pos Malang Wafdul Adif mengatakan, hingga Senin dini hari sekitar enam pedemo telah ditangkap aparat. Sementara itu, 8-10 orang pedemo dilaporkan hilang kontak berdasarkan pengakuan massa aksi lain. Selain itu, ada sekitar 6-7 pedemo dilarikan ke rumah sakit karena terluka saat bentrokan dengan aparat.
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian sebelumnya juga mengatakan pihaknya sedang membantu melakukan evakuasi terhadap massa aksi yang terluka dan menginventarisir data massa aksi yang ditangkap polisi. Sementara itu, terpisah, DPRD Kota Malang Jawa Timur, menyatakan siap menampung seluruh aspirasi dari massa demonstrasi yang menolak UU TNI ini.