Markas Besar (Mabes) TNI menghormati sikap sejumlah pihak yang menolak revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) yang telah masuk daftar program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas DPR tahun 2025. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto menilai, penolakan tersebut adalah bagian dari pendapat agar revisi UU TNI sesuai dengan kebutuhan pertahanan negara dan kepentingan rakyat.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa TNI tetap menghormati proses legislasi revisi UU TNI oleh DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang. Hariyanto pun menekankan, TNI siap beradaptasi dengan kebijakan yang nantinya ditetapkan dalam RUU TNI. Misalnya, usulan soal perpanjangan usia pensiun TNI yang juga tengah menjadi sorotan.
Sebelumnya diberitakan, Kontras mengirim surat ke Komisi I dan Komisi III DPR untuk menolak pembahasan revisi Undang-Undang TNI dan Polri oleh DPR. Kepala Divisi Hukum KontraS, Andri Yunus, menyebut RUU TNI dan Polri yang bergulir saat ini tidak akan bisa menjawab persoalan kultural di kedua institusi tersebut. Pada RUU TNI, Kontras mempersoalkan upaya perluasan jabatan sipil bagi para prajurit aktif.