Kementerian PKP Laporkan Pengembang Nakal ke BPK, Bakal Dicoret dari Mitra FLPP

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap adanya temuan belasan pengembang yang terindikasi melakukan pelanggaran pembangunan perumahan subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menyebut, pihaknya telah melaporkan 14 pengembang FLPP di wilayah Jabodetabek ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh belasan pengembang itu di antaranya pengabaian pada kualitas rumah yang dibangun sehingga menyebabkan sejumlah sarana dan prasarana yang ada tidak maksimal. Selanjutnya, Kementerian PKP juga menemukan struktur bangunan perumahan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Mulai dari tembok yang mengelupas hingga tanah yang tak dilakukan pemadatan dengan baik.

Heri mengaku tidak bakal segan untuk dapat melakukan pemutusan kerja sama pembangunan rumah FLPP pada pengembang yang terbukti melakukan pelanggaran.  “Saya minta secara tegas kepada pengembang-pengembang yang nakal itu. Anda tidak berhak lagi untuk tidak mendapatkan FLPP itu. Banyak pengembang yang masih baik-baik juga,” pungkasnya.

Search