Polri merespons isu soal organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Masyarakat diminta mewaspadai tindakan radikalisme di mana pun berada. Sandi mengatakan masyarakat perlu mewaspadai keberadaan HTI, agar tidak menjadi rangkaian-rangkaian radikalisme. Di samping itu, Sandi menyebut Korps Bhayangkara menggandeng Lembaga Masyarakat untuk mewaspadai bersama tindakan-tindakan radikal.
Terakhir, ia menekankan keberagaman harus dijaga bersama. Dengan kebersamaan diharapkan bisa menjaga toleransi umat beragama di Indonesia. Sebelumnya, aksi massa berupa pawai yang berlangsung di setidaknya 22 kota pada Minggu, 2 Februari 2025 ramai diperbincangkan. Aksi itu diduga dilakukan oleh kelompok terlarang, HTI.
Terlebih, ada pula aktivitas pengibaran bendera HTI di Yogyakarta, Surabaya, dan Palembang. Mereka juga menyebarkan buletin-buletin yang berisi ajakan menegakkan negara Islam dengan sistem khilafah.