Selama Data Masih Amburadul, Anggaran Bansos Terus Bocor

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkap bahwa hanya sekitar separuh dari total alokasi bantuan sosial senilai Rp500 triliun yang benar-benar tersalurkan kepada masyarakat. Salah satu penyebab utama permasalahan ini adalah ketidaktepatan data penerima manfaat, termasuk keberadaan data ganda yang menghambat efektivitas distribusi. Masalah ini menunjukkan perlunya reformasi dalam sistem pendataan agar kebijakan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran dan transparan.

Permasalahan data dalam politik anggaran juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR yang menekankan pentingnya kebijakan berbasis riset nasional dan inovasi teknologi. Tanpa data yang akurat dan relevan, kebijakan pembangunan serta alokasi anggaran berisiko tidak memberikan manfaat optimal bagi rakyat. Kesalahan dalam pengelolaan data berpotensi menciptakan kebocoran anggaran yang besar, sehingga diperlukan pembenahan sistem informasi dari tingkat pemerintahan paling bawah hingga pusat.

Sebagai contoh, pada tahun 2021, ditemukan dan dihapus sebanyak 52,5 juta data ganda yang berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran hingga Rp126 triliun. Kejadian serupa dapat terus berulang jika tidak ada pembenahan mendasar terhadap sistem pendataan. Dengan jumlah dana bansos yang sangat besar, reformasi tata kelola data menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

Search