Perihal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (migas) oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Pelaksana tugas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama ESDM Chrisnawan Anditya menuturkan, pihaknya menghormati langkah hukum yang dilakukan Kejagung.
Penggeledahan yang dilakukan pada siang ini, Senin (10/2), terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Ia menjelaskan penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan terkait kasus dugaan pidana tersebut. Chrisnawan menambahkan Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menyelidiki kasus dugaan rasuah itu.