DEN: Tren Relokasi Industri ke RI Sudah Terlihat, Dampak Tarif 10% AS

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Septian Hario Seto mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, tanda-tanda pergeseran industri ke Indonesia mulai terlihat, sebagai konsekuensi dari kebijakan tarif impor sebesar 10 persen yang diterapkan Amerika Serikat terhadap produk asal China. Tren ini mulai menunjukkan dampaknya, dengan beberapa perusahaan telah mengambil langkah konkret untuk merelokasi produksinya ke Indonesia. Salah satu indikasi awalnya adalah pembangunan pabrik baru di Jawa Barat yang sepenuhnya ditujukan untuk pasar ekspor ke Amerika Serikat. Meskipun demikian, diperlukan upaya yang lebih agresif agar Indonesia semakin kompetitif dalam menarik lebih banyak investasi dari perusahaan yang mencari lokasi alternatif untuk produksinya.

Kondisi ini tidak terlepas dari dinamika perdagangan global, di mana kebijakan tarif yang diterapkan Amerika Serikat terhadap China, Kanada, dan Meksiko telah mendorong perusahaan-perusahaan untuk mencari basis produksi yang lebih menguntungkan. Relokasi industri yang sebelumnya mengarah ke Vietnam kini berpotensi mengalir ke Indonesia seiring dengan meningkatnya keterisian kapasitas di negara tersebut. Namun, untuk dapat memanfaatkan peluang ini secara maksimal, Indonesia harus memastikan adanya perbaikan fundamental dalam kebijakan investasi, termasuk konsistensi regulasi serta jaminan kepastian dan kemudahan berusaha bagi investor asing.

Lebih lanjut, reformasi birokrasi menjadi faktor kunci dalam meningkatkan daya tarik investasi. Digitalisasi sistem administrasi pemerintahan atau penerapan teknologi GovTech dinilai dapat mempercepat proses perizinan dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif. Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan inovatif, Indonesia dapat mengoptimalkan momentum pergeseran rantai pasok global dan memperkuat posisinya sebagai destinasi utama bagi industri manufaktur yang mencari lokasi baru di tengah ketidakpastian perdagangan internasional.

Search