Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kaget mendengar vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap warga negara China, Yu Hao (49), dalam kasus penambangan ilegal. Bahlil mengungkapkan, jajarannya adalah salah satu yang mengungkap pencurian ratusan kilogram emas oleh Yu Hao di Kalimantan Barat pada saat itu.
Bahlil menyatakan bahwa kasus tersebut tidak bisa ditolerir. Bahlil pun akan mengajukan kasasi ke MA. Menurut dia, ini merupakan persoalan menjaga muruah negara dalam sektor pertambangan.
Sebagai informasi, Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak menerima permohonan banding dan membebaskan terdakwa Yu Hao (49), pemilik perusahaan Pu Er Rui Hao Lao Wu You Xian Gong Si karena tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana penambangan ilegal. Majelis hakim yang memutus, yaitu Wakil Ketua PT Pontianak Isnurul Syamsul Arif selaku hakim ketua majelis dan Eko Budi Supriyanto dan Pransis Sinaga sebagai hakim anggota. Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim PT Pontianak tersebut sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 332/Pid.Sus/2024/PN Ktp tanggal 10 Oktober 2024.