Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari WNI yang menjadi korban penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia. Menurut keterangan tertulis dari Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha, Rabu (29/1), KBRI Kuala Lumpur telah menemui empat WNI korban penembakan yang tengah dirawat di RS Serdang dan RS Klang di Malaysia pada Selasa (28/1).
Dua di antaranya yang telah dirawat dan dalam kondisi stabil teridentifikasi berasal dari Provinsi Riau, sedangkan dua lainnya belum dapat memberikan keterangan karena masih dalam kondisi kritis setelah operasi, kata Judha. Dua korban yang kondisinya stabil itu menjelaskan bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM, ujar Judha. Judha mengatakan pihak Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengurus proses pemulasaran satu WNI yang meninggal dunia asal Provinsi Riau untuk dipulangkan ke Indonesia, yang repatriasi jenazah direncanakan dilakukan pada Rabu (29/1).
Judha menyatakan pihak Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada WNI korban penembakan untuk memastikan hak mereka terpenuhi dan juga akan membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh. Kemlu juga mendorong pihak berwenang Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian penembakan tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force), kata Judha.