Badan-badan kemanusiaan PBB mulai mengurangi program bantuan global setelah Amerika Serikat menangguhkan pendanaan luar negerinya untuk sementara. UNHCR, salah satu badan PBB yang terdampak, menginstruksikan stafnya untuk membatasi pengeluaran, termasuk menghentikan perekrutan, menunda kontrak baru, serta membatasi pengadaan dan perjalanan internasional kecuali dalam situasi darurat.
Keputusan ini terjadi setelah AS, yang sebelumnya menyumbang sekitar 20 persen dari total anggaran UNHCR, menghentikan bantuan luar negeri senilai miliaran dolar. Akibatnya, berbagai organisasi kemanusiaan terpaksa menyesuaikan operasional mereka, memperlambat distribusi bantuan, dan bahkan merumahkan karyawan karena keterbatasan dana.
Penangguhan bantuan luar negeri AS selama 90 hari ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintahan AS untuk mengevaluasi kembali penggunaan dana bantuan internasional agar lebih selaras dengan agenda kebijakan luar negeri mereka. Langkah ini memicu kekhawatiran global terkait dampaknya terhadap program kemanusiaan yang bergantung pada pendanaan dari Washington.