Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan menyusun revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersama DPR RI. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat regulasi penegakan hukum di Indonesia, sejalan dengan rencana pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada Januari 2026. Komisi III DPR RI telah memulai pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang KUHAP dalam Masa Sidang II 2024—2025 sebagai bagian dari komitmen tersebut.
Supratman menegaskan bahwa apresiasi terhadap kinerja penegakan hukum merupakan hasil kerja kolektif berbagai lembaga seperti Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, hingga KPK dan BPK. Kementerian Hukum dan HAM mengambil peran mendukung penataan regulasi untuk memperkuat kerangka hukum nasional. Upaya ini sejalan dengan meningkatnya citra hukum Indonesia yang mengalami perbaikan signifikan dalam beberapa bulan terakhir, menunjukkan adanya optimisme publik terhadap reformasi hukum di bawah arahan kepemimpinan Presiden Prabowo.
Hasil survei terbaru Litbang Kompas mengungkapkan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran berada pada tingkat yang tinggi, dengan 80 persen lebih responden menyatakan puas. Kepuasan di bidang hukum mencapai 72,1 persen, sementara di sektor ekonomi, keamanan, politik, dan kesejahteraan sosial masing-masing mencatat angka 74,5 persen, 85,8 persen, dan 83,7 persen. Data ini mencerminkan harapan masyarakat yang besar terhadap kinerja pemerintahan dalam berbagai aspek pembangunan nasional.