Rektor UII: Bisnis Tambang Bukan Wilayah Perguruan Tinggi, Kampus adalah Kekuatan Moral

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Fathul Wahid menegaskan, pengelolaan bisnis pertambangan bukan wilayah perguruan tinggi. Hal itu disampaikan Fathul merespons usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mengelola lahan tambang.

Kendati ada sebagian kampus di Indonesia yang mendidik ahli di bidang pertambangan, menurut dia, perguruan tinggi lebih baik tidak terlibat langsung dalam pengelolaan tambang. Perguruan tinggi, lanjut Fathul, tetap fokus pada misi utamanya, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, tanpa terjun langsung dalam bisnis tambang.

Menurut dia, keterlibatan perguruan tinggi dalam bisnis tambang berpotensi menggerus sensitifitas terhadap persoalan lingkungan dan peran kampus sebagai kekuatan moral. Apalagi, dia menyebut banyak laporan lembaga independen yang menunjukkan kontribusi besar usaha pertambangan terhadap kerusakan lingkungan.

Search