Proses pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang dilakukan oleh TNI AL atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pembongkaran ini melibatkan 600 personel TNI AL dengan target selesai dalam 10 hari. Pagar tersebut dianggap menyalahi aturan, namun pembongkarannya terkendala karena kesulitan teknis dan masih ada bagian yang harus dibongkar.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta pembongkaran dihentikan sementara karena pagar laut tersebut merupakan barang bukti dalam penyelidikan. Ia menekankan pentingnya memastikan dalang di balik pemasangan pagar sebelum proses pembongkaran dilanjutkan, untuk menghindari potensi dampak lingkungan seperti gangguan arus laut.
Hingga kini, asal-usul dan motif pemasangan pagar laut ini masih menjadi misteri, dan pemerintah tengah mengusut pihak yang bertanggung jawab. Trenggono menegaskan bahwa langkah pencabutan harus dikelola dengan hati-hati dan dipadukan dengan proses investigasi yang menyeluruh.