PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) mengumumkan rencana akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) senilai Rp1,06 triliun sebagai langkah spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN. Akuisisi ini bertujuan untuk membentuk Bank Umum Syariah melalui strategi anorganik. Proses ini sepenuhnya akan menggunakan dana internal BTN tanpa melibatkan pinjaman pihak lain. Para kreditur BVIS diberi waktu 14 hari untuk menyampaikan keberatan sesuai aturan OJK.
OJK telah menyetujui rencana ini pada 17 Januari 2025, dengan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BTN dan BVIS direncanakan pada 14 Maret 2025. Proses akuisisi diproyeksikan selesai pada Mei 2025, meskipun jadwal dapat berubah jika ada kondisi yang tak terduga. Langkah ini diharapkan meningkatkan layanan perbankan syariah BTN di masa mendatang.